banner 728x250

Polres Ende Segera Tangkap Pelaku Pengerusakan Bak Captering Mata Air Kojamberu

banner 120x600
banner 468x60

Buserbhindo. id – Ende . Kasus  Pengerusakan Bak Captering  mata air Kojamberu, Dusun Ndetundopo, Desa Kolikapa, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, NTT, yang dilaporkan Rekanan dan dinas Pekerjaan umum, ke pihak Kepolisian Resor Ende sejak tahun 2024  tidak ditindaklanjuti.

Pembiaran terhadap 7 Orang pelaku pengerusakan Bak Captering matar air tersebut, mengecewakan masyarakat  Dusun Ndetundopo. Betapa tidak, karena ulah perbuatan mereka, masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan air minum bersih hingga saat ini.

banner 325x300

Warga Kecamatan Maukaro, yang enggan menyebutkan  identitasnya, kepada media ini, Sabtu,                           ( 1/03/2025 ) mengatakan bahwa, hingga saat ini Peoyek instalasi pipa Air minum sepanjang 2 KM, dan 70 unit  meteran air  yang di Kerjakan oleh CV. Jata Konstruksi, dengan dana  sebesar Rp. 557 juta, tahun anggaran 2024  mubazir.

“Sebagai masyarakat  kami mengharapkan agar Instalasi pipa yang sudah terpasang ke rumah – rumah warga dapat segera difungsikan  sebagaimana mestinya, sehingga kami tidak kesulitan mendapatkan air minum bersih,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya mendesak Polres Ende untuk segera  tangkap dan proses  para pelaku, karena oknum – oknum tersebut sering menghalang – halangi proses pembangunan di Dusun Ndetundopo,  Desa Kolikapa.

Sementara itu Kepala Desa Kolikapa, saat dihubungi media ini, melalui nomor handphonenya, tidak bisa dihubungi karena WhatsAppnya tidak aktif. ( ign)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *