Buserbhindo. id – Ende. Kepolisian Resor Ende berhasil menggagalkan upaya bunuh diri dari seorang Pemuda berinisial MTB ( 17) di kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT.
Humas Polres Ende, Kanit 2 SPKT Polres Ende, Ipda Sadiun T. Laamo,S.Sos mengatakan, Informasi terkait upaya bunuh diri tersebut diterima Anggota Polres Ende, dari pengaduan kakak kandung Korban DA (20) pada Sabtu, (5/4/2025) pukul 09.00 wita, di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende.
“Setelah mendapatkan pengaduan tersebut saya bersama anggota piket SPKT, Piket Reskrim, Piket Intel dan Piket Lantas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan terlapor,” Kata Ipda Sadiun.
Lanjut Ipda Sadiun, dari pengamatan anggota, ditemukan Terlapor berada di dalam kamar yang terkunci. Setelah digedor pintunya namun tidak direspon. Anggota berupaya melakukan pengecekan melewati jendela nako kamar, yang mana terlihat terlapor sedang berada diatas lemari sambil mengikat kabel dileher, untuk melakukan aksi bunuh diri.
“Setelah melihat hal itu, saya perintahkan piket SPKT a.n. Briptu Anhar bersama piket fungsi reskrim a.n. Bripda Putra dan piket fungsi Intel a.n. Briptu Fendi melakukan upaya membuka pintu secara paksa dengan cara menendang pintu kamar tersebut menggunakan tendangan arah depan pintu sehingga pintu dapat terbuka,” Jelas Ipda Sadiun.
Dikatakan Ipda Sadiun, setelah pintu terbuka, ditemukan terlapor dalam keadaan pingsan, dan langsung dibawa ke Puskesmas Onekore untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Dari hasil olah TKP ditemukan Barang bukti sebagai berikut :
– Sebilah parang.
– Kabel Listrik.
– Bercak darah yang ada dilantai kamar.
Hingga saat ini Piket SPKT masih melakukan pengawasan terhadap terlapor yang masih dalam perawatan di Puskesmas Onekore didampingi orang tuanya dan keluarga.(ign)