banner 728x250

Dugaan Penganiayaan Warga Paupire, Oleh Oknum Anggota Polres TTS, Mencoreng Nama Baik Institusi Polri

banner 120x600
banner 468x60

Buserbhindo. id- Ende. Kasus Dugaan  penganiayaan yang dilakukan (NM) Oknum anggota Polri, asal  Polres  TTS (Soe) bersama sekelompok warga Puupui, terhadap  Fajar Abdi Dile Kaki ,warga  RT003/RW.005, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT, pada Selasa,        ( 1/04/2025)  pukul 01.00 dini hari, di Puupui, Kecamatan Ende Selatan, meresahkan warga kabupaten Ende.

Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan  oknum anggota Polri dari Polres TTS, dan beberapa  warga Puupui tersebut,  harus  ditindak tegas, karena telah melakuka  perbuatan semena – mena terhadap orang lain.

banner 325x300

Terlibatnya ( NM) anggota Polri dari Polres TTS dalam kasus Penganiayaan tersebut, telah merusak citra Kepolisian Republik Indonesia di mata Masyarakat.

Terkait kasus tersebut di atas media ini berhasil  mewawancarai  Korban Penganiayaan, Fajar Abdi Dile Kaki (23) pada  Rabu, ( 2/04/2025 ) pukul 02.00 dini hari, di kediamanya yang beralamat di Jl. Prof. WZ. Yohanes, Kelurahan Paupire.

Dalam wawancara tersebut, Fajar ( 23) menerangkan bahwa pada Selasa,  (1/04/2025) pukul 24.00 wita, ia mendapat  chat lewat WhatsApp dari kekasihnya Irma Faizah  ( 22) untuk  bertemu di kediamannya di Puupui.

Setelah pertemuan tersebut, sekitar pukul 01.00 dini hari, ia  berniat kembali ke rumahnya, namun dicegat oleh sekelompok pemuda yang sudah lama menunggunya di jalan.

Korban di ajak oleh para pemuda tersebut, ke rumah salah sorang warga Puupui, yang jaraknya tidak jauh dari rumah kekasihnya. Tanpa menaruh rasa curiga, ia pun mengikuti ajakan  tersebut.

Ketika tiba di rumah tersebut, Korban diintrogasi lalu digebuk rame – rame oleh sekelompok  pemuda bersama ayah dari kekasihnya, hingga korban tak berdaya. 

Setelah  puas menganiaya Korban, ayah dari kekasihnya tersebut, menelpon (NM) oknum anggota Polisi dari polres TTS yang kebetulan saat itu ada di Ende, untuk datang ke TKP.

Selang  beberapa menit kemudian,(NM) tiba di lokasi tersebut. Dan tanpa basa – basi, NM melayangkan tendangan kearah rusuk Korban, yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur ke lantai, lalu diinjak berkali – kali, tanpa rasa belas kasihan.

Karena injakan dan pukulan yang bertubi – tubi ke bagian tubuhnya,  Korbanpun berteriak dan meminta  NM, oknum  anggota Polisi tersebut untuk menembaknya.

” Tembak saja saya, saya salah apa, saya bukan pencuri,” kata korban, sambil merintih menahan rasa sakit yang amat sangat di sekujur tubuhnya.

Saat itu juga NM bersama salah seorang oknum Polisi dari Polres Ende, yang kebetulan ada di TKP membawa Korban Ke Polres Ende, dengan mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, ketika tiba di halaman Polres Ende, ( NM)  menyuruh Korban turun dari motor  dan merayap  menuju pos jaga, namun karena rasa sakit di bagian dadanya akibat pukulan,  Korban terpaksa berjalan jongkok hingga pos jaga.

Ketika tiba di Pos Jaga, NM, membenturkan kepala Korban ke salah satu tiang besi yang ada di samping pos tersebut, selanjutnya korban dibawa masuk ke salah satu ruangan di Polres Ende, untuk diambil keterangan oleh salah satu anggota polres Ende, yang saat itu lagi piket.

Saat berada di dalam ruangan, ketika ditinggalkan oleh petugas piket, NM kembali melayang pukulan ke bagian wajah Korban hingga darah bercucuran ke lantai, dan meminta korban untuk membersihkan darah tersebut dengan tanganya.

“Lap darah itu anjing, ” tutur Fajar (korban) meniru ucapan NM ( Pelaku). 

Melihat Korban sudah tidak berdaya, NM ( Pelaku)  pergi meninggalkan ruangan tersebut.

Karman sado Kaki  ( Kakak Korban) pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus ini ke Polres Ende, untuk diproses secara hukum.

“Kami serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut. Karena adik saya sudah di Aniaya dengan  tanpa rasa  prikemanusiaan.

Kami akan kawal kasus ini, sampai tuntas,  mau sampai di manapun kami siap. Tidak ada istilah damai untuk kami, ” tegas Karman Sado Kaki.

Pihaknya mengharapkan APH untuk memberikan  hukuman yang setimpal  kepada para pelaku, sehingga ada efek jerah bagi mereka.(ign)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *