Buserbhindo. id – Ende. Permintaan ahli waris, untuk meninjau kembali HGB yang sudah jatuh tempo pada 26 April 2025, tidak direspon dengan baik pihak PT. PLN Persero Cabang Ende.
Para Ahli waris yang memiliki hak atas lahan tersebut terpaksa menyegel pintu masuk kantor Jaga PT. PLN Persero Unit Numba Desa Raporendu, Kecamatan Nangapenda, kabupaten Ende, NTT, untuk sementara waktu.
Diketahui Bangunan Milik PT PLN Persero Cabang Ende yang berdiri di atas lahan Milik ahli Waris tersebut berstatus HGB Terhitung mulai tanggal 26 April 1995 – 26 April 2025.
Akibat dari penyegelan tersebut, pihak PT. PLN Persero Cabang Ende, melakukan mediasi dengan para ahli waris ( Ridwan Bhoka, Daniel Djonoa), Pada,Selasa,( 29 April 2025 ) pukul 13.00 wita, bertempat di Polsek Nangapanda, Kelurahan Ndorurea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.
Mediasi di hadiri oleh :
– Kapolsek Nangapanda Iptu Bambang
– Camat Nangapanda.Darius Meka
– Kades Raporendu Ode Haris
– Kabid.Wasnas Kesbangpol.Fidelis Soba
– Babinsa 1602-01 Nangapanda Kopda Pais faisal
– Babinkamtibmas Aipda Nursalin
– Kasi Dik Satpol PP dan Deteksi dini.
– Ahli waris
– Pihak PLN.
Adapun hasil dari mediasi tersebut sbb:
1. Pihak PLN Cabang Ende Sangat menghargai hak – hak dari pada Ahli Waris, dan dalam Proses Perpanjangan HGB akan membuka Ruang Komunikasi secara terbuka dari kedua belah pihak Demi mencari solusi yang terbaik dengan tidak merugikan salah satu pihak.
2. Pihak PLN Cabang Ende Meminta agar Pihak ahli waris untuk sementara membuka kembali pemagaran Agar tidak menggangu Aktifitas Operasional pelayanan Masyarakat.
3.Terkait Permintaan Ahli waris untuk legalitas Perpanjang HGB akan di Laporkan ke Pimpinan PLN yang lebih berwenang.
4.Pihak Ahli waris tetap Menunggu Jawaban Kepastian Legalitas HGB setelah di buka kembali Pemagaran Akses PLN Kantor jaga Raporendu.
5.Kedua belah pihak Menyepakati waktu yang di tetapkan setelah dibuka pemagaran sampai tanggal 10 Mei 2025 harus ada Kejelasan dan legalitas selanjutnya dalam hal Proses Perpanjangan HGB di BPN Ende. Apabila tidak di tepati maka Pihak ahli waris akan kembali menutup Akses masuk. Mediasi berjalan aman dan lancar hinga usai pada pukul 14.15 wita. ( ign)